CIREBON — Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa. Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Rabu (14/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup yang akrab disapa “Jigus” didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, BKAD, dan Inspektorat Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini juga dihadiri para Kuwu (Kepala Desa) dari tiga kecamatan, yakni Gebang, Losari, dan Pangenan.
Jigus menegaskan, kunjungan ini bukan hanya formalitas, melainkan untuk menyerap langsung persoalan yang dihadapi desa, sekaligus mempererat komunikasi antara pemda dan pemerintahan desa.
Isu pertama yang menjadi perhatian dalam rapat adalah penyelesaian administrasi desa. Jigus berharap, seluruh desa dapat merampungkan urusan administrasi sebelum akhir tahun 2025 agar tidak menghambat pencairan dana desa di tahun berikutnya.
“Tahun ini targetnya selesai Desember. Supaya Januari nanti dana desa bisa langsung cair. Kami ingin tidak ada lagi desa yang bermasalah dalam administrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, agar tidak terulang lagi persoalan administrasi, Inspektorat akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan.
"Komunikasi yang rutin dan silaturahmi yang terjaga akan memudahkan penyelesaian masalah di lapangan," tambah Jigus.
Isu kedua yang dibahas adalah program Koperasi Merah Putih, program dari pemerintah pusat yang rencananya akan diluncurkan pada 31 Mei 2025. Pemda Cirebon, kata Jigus, siap memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut di tingkat desa.
“Pemerintah daerah tugasnya memfasilitasi. Pembentukan koperasi akan kami bantu, termasuk biayanya. Harapannya bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” jelas Jigus.
Masalah ketiga yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah persoalan sampah, yang dinilai sudah mulai mengkhawatirkan. Wabup menekankan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, namun membutuhkan kerja sama erat dengan desa-desa.
“Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu pemerintah desa. Jadi desa harus aktif. Mulai dari sosialisasi ke warga, membuat Perdes, dan Perbup tentang pengelolaan sampah,” ungkap Jigus.
Pemerintah daerah akan memberikan dukungan berupa sarana prasarana, seperti tempat sampah rumah tangga, kendaraan angkut roda tiga, hingga insentif untuk petugas sampah.
Namun, bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dan dimulai dari desa-desa yang siap menjadi percontohan.
“Tidak semua desa langsung dibantu sekaligus. Tahun ini, minimal tiap kecamatan ada dua desa yang siap perangkatnya, kami support penuh. Tahun depan diharapkan bisa menular ke desa lain,” tutur Jigus.
Selain bantuan fisik, Jigus juga mengingatkan soal ketegasan aturan. Pemerintah daerah akan mempertimbangkan kebijakan pencairan dana yang berkaitan dengan sejauh mana keseriusan desa dalam menangani masalah sampah.
“Kami sedang mengkaji. Kalau desa tidak serius menangani sampah, bisa saja ada konsekuensi. Tapi keputusan ini butuh pengkajian lebih dalam, melibatkan kecamatan dan para kuwu,” jelasnya.
Menutup pertemuan, Jigus meminta agar para kuwu lebih kooperatif dengan Inspektorat. Ia menegaskan, kehadiran Inspektorat bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk membimbing desa agar permasalahan bisa diselesaikan sejak dini.
“Silaturahmi jangan sampai putus. Kalau ada masalah, konsultasikan dengan Inspektorat. Kita ingin desa-desa di Cirebon bebas dari persoalan hukum dan administrasi,” tutupnya.