Keluarga saat menujukkan surat pernyataan tentang kondisi kejiwaan J (45) |
Cirebon : Jagat media sosial di Cirebon, ramai dengan munculnya video yang dinarasikan sebagai penculik anak. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang sedang diamankan warga, bahkan sempat dipukuli warga.
Berdasarkan informasi yang diterima, pria berinisial J (45) yang juga ternyata warga Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon ini, terlihat sedang menggandeng seorang anak kecil.
Aksi tersebut diketahui oleh warga, sehingga pria ini kemudian diamankan oleh warga setempat. Saat sedang diamankan, terlihat juga pria malang ini sempat mendapatkan sejumlah pukulan.
Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, mengatakan, bahwa pihaknya saat itu langsung mengamankan terdua pelaku penculikan, untuk dibawa ke Mapolsek Gempol.
Dalam proses pemeriksaan, pihak kepolisian akhirnya bisa menemukan keluarga terduga pelaku, yang merupakan warga Kecamatan Gempol. Berdasarkan informasi yang diberikan, pelaku ternyata Orang Dengan Gangguan Jiwa.
" Berdasarkan informasi dan data yang dibawa oleh keluarga dan perangkat desa, membuktikan bahwa pria tersebut adalah ODGJ," kata Rynaldi.
Menurut Rynaldi, J pernah menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Mitra Plumbon, terkait masalah kejiwaan yang dimilikinya.
Karenanya, pihak keluarga pria berinisial J tersebut membuat pernyataan diatas materai yang membenarkan bahwa saudaranya mengalami gangguan jiwa dan sanggup untuk menjaga agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mengganggu Kamtibmas.
"Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik dan pakaian yang digunakan serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ. Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa," ujarnya.
No comments:
Post a Comment