Warga Kebumen Tewas Tertabrak Kereta di Mundu Cirebon, Ini Identitasnya - cirebon.co

Breaking

Monday 11 September 2023

Warga Kebumen Tewas Tertabrak Kereta di Mundu Cirebon, Ini Identitasnya


Cirebon : Warga Kebumen Jawa Tengah tewas, usai tertabrak kereta barang, yang melintas di Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon, Senin 11 September 2023, sore.


Manager Humas Daop3 Cirebon, Ayep Hanapi mengatakan, peristiwa bermula saat kereta barang relasi Stasiun Surabaya Pasar Turi - Kampung Bandan, melintas di wilayah Stasiun Waruduwur - Cirebon Prujakan, tepatnya di Desa Citemu Kecamatan Mundu Cirebon.

Saat kejadian, masinis kereta melihat seorang pria sedang berjalan dekat dengan rel. Untuk mengingatkan kondisi bahaya, masinis kemudian membunyikan semboyan 35.

Baca juga : Mulai 17 September, PT KAI Berikan Diskon 20 % untuk Penumpang Ini Kriterianya

"Namun temperan tersebut tidak bisa dihindari," ujar Ayep, Senin 11 September 2023.

Ayep mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) yang bertugas di kereta, sekitar pukul 15.10, terkait adanya peristiwa tersebut.

Baca Juga : Truk Tabrak Motor dan Tumbangkan Tiang Gardu Listrik di Klangenan, Begini Kronologinya

Sejumlah petugas, kemudian melakukan penelusuran di lokasi yang diinformasikan oleh ASP dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia.

"Jenazah korban dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon," kata Ayep.

Identitas korban kemudian berhasil diketahui, yaitu bernama M.Subhan (46), warga Winong Wetan Rt/Rw 001/001 Desa Dukuhrejosari Kecamatan Ambal Kabuoaten Kebumen.

Ayep mengingatkan warga agar tidak berada di area jalur kereta api. Selain melanggar peraturan, berkegiatan di area jalur kereta dapat membahayakan diri, juga perjalanan kereta api.

Baca juga : Wow...!! Segini Jumlah Warga yang Terdampak Kebakaran TPA Kopi Luhur

Dia menambahkan, sebagaimana Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api.

"Selain itu, dilarang menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api," kata Ayep.

No comments:

Post a Comment