Bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, KAI Daop 3 Cirebon mengumumkan bahwa akan ada potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.
Diskon tersebut merupakan kado dari PT KAI untuk para
penumpang di Hari Pelanggan Nasional. Namun, tidak semua Masyarakat bisa mendapatkan
diskon tersebut. Ada sejumlah kriteria yang harus terpenuhi, jika ingin
mendapatkan pengurangan harga tersebut.
Pengurangan harga ini, bukan hanya berlaku satu hari saja,
namun juga untuk selamanya, selama program tersebut masih digulirkan. Diskon
ini juga bukan hanya berlaku untuk kereta ekonomi saja, namun juga berlaku
untuk jenis kereta lainnya, baik itu eksekutif maupun bisnis.
Begitu juga dengan jurusan ataupun jenis kereta yang akan
digunakan. Jika Penumpang masuk dalam kriteria penerima diskon ini, maka bisa
digunakan untuk membeli tiket untuk berbagai jurusan dan jenis keretanya.
Manager Humas Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi mengatakan, bahwa
diskon 20 % ini, hanya diberikan kepada penyandang disabilitas, yang bisa
dibuktikan dengan surat dari dokter. Disabilitas yang dimaksud, yaitu memiliki
keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu
lama.
“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado
KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki
keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu
lama,” ujar Manager Humas KAI Daop 3, Ayep Hanapi.
Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang
disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling
lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib
menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang
menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa
surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto
milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja.
Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi
Access atau Loket Stasiun.
“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat
proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif
reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli
penyandang disabilitas,” kata Ayep.
Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di
atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli
penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada
kesempatan pertama.
Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang
disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer
Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp
08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan
disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas
yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,”
tutup Ayep.