CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong pelaku UMKM tidak berhenti pada sekadar menjalankan usaha, tetapi terus meningkatkan kapasitas agar mampu berkembang dan memiliki daya saing lebih luas.
Dorongan tersebut disampaikan Bupati Cirebon H. Imron Risyadi melalui Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon Alex Suheryawan dalam kegiatan PKU Akbar Cirebon 2026 di Convention Hall Hotel Dedy Jaya Ciledug, Rabu (16/9/2026).
Alex mengatakan keberadaan UMKM menjadi salah satu kekuatan ekonomi masyarakat. Selain memberikan penghasilan bagi keluarga, sektor tersebut juga berperan dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan menggerakkan aktivitas ekonomi di desa maupun kecamatan.
“UMKM bukan sekadar kegiatan usaha, tetapi menjadi bagian penting dalam pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alex.
Menurutnya, potensi UMKM di Kabupaten Cirebon sangat besar. Jumlah pelaku usaha yang tercatat mencapai sekitar 179.600 dan tersebar di berbagai bidang, seperti kuliner, perdagangan, kerajinan, fashion, pertanian, perikanan hingga sektor jasa.
Besarnya potensi tersebut, lanjut Alex, perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan pelaku usaha. Sebab, persaingan usaha saat ini tidak hanya ditentukan oleh produk, tetapi juga bagaimana pelaku UMKM mengelola dan memasarkan produknya.
Karena itu, pelaku UMKM didorong memperhatikan kemasan produk, mengurus legalitas usaha, melakukan pencatatan keuangan, memperluas pemasaran dan memanfaatkan teknologi digital.
“Produk harus memiliki kemasan yang menarik, legalitas yang lengkap, pencatatan keuangan yang baik, pemasaran yang luas, serta mampu memanfaatkan teknologi digital,” katanya.
Alex berharap PKU Akbar tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial. Menurutnya, forum tersebut dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperoleh pengetahuan, bertukar pengalaman dan memperluas jaringan bisnis.
Ia juga menekankan bahwa pengembangan UMKM membutuhkan dukungan banyak pihak. Pemerintah, lembaga keuangan, mitra usaha dan pemangku kepentingan lainnya perlu bersinergi dalam menyediakan akses pembiayaan, pendampingan, legalitas, perlindungan usaha hingga akses pasar.
“Bapak dan Ibu bukan sekadar penerima biaya, tetapi merupakan pelaku ekonomi yang memiliki potensi untuk naik kelas,” tegasnya.
Pimpinan PNM Cabang Cirebon Wina Rustiani mengatakan PKU Akbar menjadi bagian dari upaya PNM memperluas pemberdayaan nasabah.
Menurutnya, pelaku usaha tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tetapi juga jaringan dan pengetahuan untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
“Makna dari kegiatan ini memberdayakan nasabah lebih luas lagi, membuka jejaring lebih luas lagi dengan akses pembiayaan,” kata Wina.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan talkshow bersama sejumlah mitra PNM yang membahas pemberdayaan dan pengembangan UMKM.
Wina menyebutkan, sepanjang 2026 PNM Cabang Cirebon telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp518 miliar kepada pelaku UMKM.
Di sisi lain, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengingatkan pentingnya peningkatan literasi keuangan di tengah semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan keuangan digital.
Agus menyampaikan, berdasarkan survei nasional, tingkat literasi keuangan masih berada di bawah 70 persen, sementara inklusi keuangan telah mencapai sekitar 95 persen.
Artinya, kata dia, masih terdapat kesenjangan antara masyarakat yang telah menggunakan produk keuangan dengan pemahaman terhadap produk dan risikonya.
“Ini PR yang memang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh OJK. Kami mohon dukungan dari Pak Bupati dengan dinas-dinas terkait, bagaimana kita sama-sama mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Cirebon, meningkatkan pendapatan mereka dan pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ujarnya.
Agus juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online. Kemudahan mendapatkan pinjaman harus disertai perhitungan kemampuan membayar agar tidak menimbulkan persoalan keuangan di kemudian hari.
Ia mendorong masyarakat menggunakan pembiayaan untuk kegiatan produktif, terutama yang dapat membantu mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.
Selain pinjaman ilegal, masyarakat juga diminta waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi, termasuk identitas kependudukan seperti KTP.
Hingga 2026, OJK Cirebon telah menerima lebih dari 2.100 pengaduan masyarakat. Agus berharap masyarakat semakin aktif datang untuk berkonsultasi dan mendapatkan edukasi sebelum mengalami kerugian akibat persoalan keuangan.
PKU Akbar Cirebon 2026 dengan tema “Dari Cirebon Timur Usaha Tumbuh Bersama PNM” menjadi salah satu wadah mempertemukan pelaku UMKM dengan pemerintah, lembaga keuangan dan mitra usaha.
Melalui kolaborasi tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan, tetapi juga memiliki kemampuan mengelola usaha secara lebih profesional sehingga mampu bertumbuh dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
