RSD Gunung Jati Kembali Disorot, Transparansi Pengelolaan Rumah Sakit Dipertanyakan

Header Menu


RSD Gunung Jati Kembali Disorot, Transparansi Pengelolaan Rumah Sakit Dipertanyakan

Wednesday, 9 September 2026


CIREBON – Pengelolaan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon kembali mendapat sorotan. Sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat maupun lingkungan rumah sakit memunculkan pertanyaan mengenai kondisi tata kelola dan manajemen rumah sakit.

Isu yang menjadi perhatian antara lain kabar terbatasnya ketersediaan obat tertentu, dugaan pemotongan penghasilan pegawai yang dikaitkan dengan absensi, serta informasi mengenai kewajiban rumah sakit yang disebut mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Berbagai informasi tersebut mencuat pada Rabu (9/9/2026). Namun, hingga kini belum seluruh informasi tersebut mendapatkan penjelasan resmi dari pihak manajemen.

Keluhan mengenai ketersediaan obat menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian karena menyangkut langsung kepentingan pasien. Seorang pasien mengaku pernah mendapati obat tertentu yang dibutuhkan dalam proses pengobatan tidak tersedia.

Ia berharap persoalan tersebut dapat segera ditangani sehingga tidak menghambat pelayanan kesehatan.

“Pasien datang untuk mendapatkan pengobatan. Kalau obat yang diperlukan tidak tersedia, tentu menjadi persoalan. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan obat bisa lebih terjamin,” ujar pasien yang enggan disebutkan namanya.

Persoalan lain yang ikut berkembang adalah dugaan adanya pemotongan penghasilan pegawai berdasarkan catatan kehadiran.

Informasi tersebut memunculkan pertanyaan dari sebagian pegawai mengenai mekanisme penerapan kebijakan tersebut. Transparansi data absensi dinilai diperlukan agar setiap pegawai dapat mengetahui dasar perhitungan penghasilan yang diterimanya.

Apabila memang terdapat pengurangan penghasilan karena ketidakhadiran, mekanisme dan dasar penerapannya dinilai perlu disampaikan secara jelas kepada pegawai.

Di tengah berbagai persoalan tersebut, kondisi keuangan RSD Gunung Jati turut menjadi perhatian. Rumah sakit disebut mempunyai beban kewajiban lebih dari Rp100 miliar.

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kondisi keuangan rumah sakit secara keseluruhan, termasuk kemampuan memenuhi kewajiban serta pengaruhnya terhadap kegiatan operasional.

Akademisi Cirebon Prof. Dr. H. Adang Djumhur Salikin mengatakan, berbagai informasi tersebut tidak boleh langsung disimpulkan tanpa adanya pemeriksaan dan data yang valid.

Menurutnya, pemeriksaan justru diperlukan untuk memastikan apakah persoalan yang berkembang benar-benar terjadi dan mengetahui akar permasalahannya.

“Kalau memang berdasarkan data dan pemeriksaan ditemukan persoalan, maka harus segera ditangani. Karena ini berkaitan dengan tata kelola rumah sakit dan pelayanan publik,” ujarnya.

Adang menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap satu persoalan. Audit harus mencakup aspek keuangan, manajemen, pelayanan, pengadaan hingga persoalan kepegawaian.

Menurut dia, informasi mengenai utang juga perlu dijelaskan secara transparan. Publik perlu mengetahui berapa total kewajiban rumah sakit, kepada siapa kewajiban tersebut, bagaimana struktur pembayarannya serta kondisi arus kas dan piutang rumah sakit.

Sementara untuk persoalan obat, perlu ditelusuri penyebab terjadinya keterbatasan stok, termasuk sistem perencanaan kebutuhan, pengadaan dan distribusinya.

“Harus dilihat dari hulu sampai hilir. Jangan hanya melihat akibatnya, tetapi juga mencari penyebab persoalannya,” katanya.

Terkait dugaan pemotongan gaji pegawai, Adang menegaskan bahwa kebijakan apa pun yang menyangkut hak pegawai harus mempunyai dasar yang jelas.

“Kalau memang ada pemotongan, harus jelas dasar hukumnya, mekanismenya dan data yang digunakan. Jangan sampai hak karyawan terpengaruh oleh persoalan manajemen yang tidak transparan,” tegasnya.

Ia juga meminta agar kepentingan pasien tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah pembenahan.

“Pelayanan pasien harus tetap terjamin, hak karyawan harus dilindungi, sementara pengelolaan keuangan harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Adang bahkan mendorong adanya pengawasan lebih kuat apabila persoalan yang berkembang ternyata cukup kompleks. Salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pendalaman.

“Bila diperlukan, Pansus bisa dibentuk agar persoalan dapat dikaji secara lebih komprehensif,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan persoalan yang ada dapat diketahui secara objektif dan dicarikan solusi.

Masyarakat pun kini menantikan penjelasan resmi dari manajemen RSD Gunung Jati maupun pemerintah daerah. Klarifikasi dinilai penting untuk membedakan antara persoalan yang benar-benar terjadi, kesalahan administrasi, maupun informasi yang belum terverifikasi.

Yang terpenting, proses evaluasi maupun pemeriksaan nantinya tidak boleh mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, pihak RSD Gunung Jati Cirebon belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar keterbatasan obat, dugaan pemotongan penghasilan pegawai berdasarkan absensi, maupun informasi mengenai kewajiban rumah sakit yang disebut lebih dari Rp100 miliar.