Menag Dorong Penghulu Jadi Garda Depan Cegah Perceraian, Pembinaan Keluarga Harus Diperkuat

Header Menu


Menag Dorong Penghulu Jadi Garda Depan Cegah Perceraian, Pembinaan Keluarga Harus Diperkuat

Wednesday, 9 September 2026


CIREBON – Persoalan perceraian di Indonesia dinilai telah berkembang menjadi tantangan sosial yang membutuhkan penanganan lebih serius. Pemerintah pun mendorong penguatan pembinaan keluarga, salah satunya melalui optimalisasi peran penghulu di tengah masyarakat.

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan, penghulu tidak seharusnya hanya berperan ketika pasangan melangsungkan akad nikah. Lebih dari itu, penghulu perlu hadir memberikan edukasi dan pendampingan agar pasangan memiliki bekal yang cukup dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Hal tersebut disampaikan Nasaruddin saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (NASUHA) 2026 di GOR Mbah Muqoyyim Pondok Pesantren Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).

Menurut Nasaruddin, tingginya angka perceraian harus dilihat dari berbagai perspektif. Perceraian tidak hanya berdampak kepada pasangan yang berpisah, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi anak dan lingkungan sosial di sekitarnya.

Karena itu, upaya membangun keluarga yang kuat harus dimulai sejak pasangan belum memasuki kehidupan rumah tangga.

“Perkawinan bukan sekadar menyatukan dua orang, tetapi bagaimana membangun keluarga yang menjadi tempat hadirnya ketenangan, kasih sayang dan kebahagiaan,” ujar Nasaruddin.

Ia menjelaskan, konsep tersebut sejalan dengan gambaran keluarga dalam Surah Ar-Rum ayat 21. Keluarga yang ideal, kata dia, dibangun dengan mawaddah dan rahmah.

Mawaddah dipahami sebagai cinta yang disertai pertimbangan dan tanggung jawab, sedangkan rahmah merupakan kasih sayang yang tulus.

Dalam perjalanan rumah tangga, berbagai persoalan bisa muncul dan menguji hubungan pasangan. Nasaruddin menyebut faktor ekonomi, perselingkuhan, perbedaan usia maupun tingkat pendidikan, penyakit, pasangan yang menjalani hukuman penjara hingga perbedaan pilihan politik sebagai sejumlah persoalan yang dapat memicu konflik.

Namun, menurutnya, perbedaan dan persoalan dalam keluarga semestinya tidak langsung berakhir dengan perceraian.

Setiap keputusan, lanjut dia, harus mempertimbangkan dampaknya terhadap pasangan, anak serta kehidupan sosial setelah perceraian.

“Apa artinya kemenangan jika harus ditebus dengan berbagai kemudaratan,” katanya.

Nasaruddin memberikan perhatian khusus terhadap dampak perceraian terhadap anak. Menurutnya, keretakan keluarga dapat menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya persoalan sosial apabila tidak ditangani dengan baik.

Kemiskinan, kenakalan remaja hingga penyalahgunaan narkoba menjadi beberapa persoalan yang disebut perlu diantisipasi melalui penguatan keluarga.

Atas dasar itu, ia meminta penghulu memperluas fungsi dan perannya di masyarakat.

Penghulu, kata Nasaruddin, harus mampu menjalankan fungsi pembinaan sekaligus memberikan edukasi mengenai kehidupan perkawinan. Dengan demikian, keberadaan penghulu tidak berhenti pada urusan administrasi dan pencatatan pernikahan.

“Para penghulu juga merangkap menjadi penyuluh perkawinan. Ini sangat penting,” tegasnya.

Menurutnya, pembinaan keluarga harus dilakukan secara berkelanjutan. Pasangan calon pengantin perlu mendapatkan pemahaman mengenai berbagai tantangan kehidupan rumah tangga sebelum memasuki pernikahan.

Pendampingan juga penting diberikan kepada pasangan yang telah menikah ketika menghadapi persoalan, sehingga konflik dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi perceraian.

Nasaruddin turut menyoroti fenomena tingginya angka cerai gugat, ketika perempuan menjadi pihak yang mengajukan perceraian. Kondisi tersebut dinilai sebagai salah satu indikator bahwa pembinaan keluarga perlu terus diperkuat.

Ia menilai pendekatan terhadap persoalan keluarga tidak bisa hanya dilakukan ketika konflik sudah berada di tahap akhir. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui pendidikan perkawinan dan pendampingan yang berkesinambungan.

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah perkawinan tidak semata-mata diukur dari keberadaan rumah secara fisik.

Rumah tangga harus mampu menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota keluarga.

“Rumah tangga bukan hanya membangun a house, tetapi harus menjadi a home,” pungkasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa penguatan ketahanan keluarga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Penghulu sebagai salah satu ujung tombak pelayanan perkawinan diharapkan mampu mengambil peran lebih besar dalam mencegah konflik keluarga sekaligus membangun keluarga yang harmonis dan berdaya tahan.