CIREBON – Tahapan seleksi calon Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Jati Kabupaten Cirebon mendapat sorotan. Tokoh masyarakat R. Hamzaiya meminta panitia seleksi melakukan klarifikasi dan verifikasi menyusul munculnya dugaan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh peserta dalam salah satu tahapan tes.
Menurut R. Hamzaiya, proses seleksi untuk menentukan pimpinan perusahaan daerah yang bergerak dalam pelayanan air minum tersebut harus dilaksanakan secara terbuka, profesional, objektif, dan berintegritas.
“Kalau memang ada dugaan penggunaan AI dalam proses tes, tentu harus diperiksa. Jangan sampai dugaan itu dibiarkan berkembang tanpa ada penjelasan. Tetapi di sisi lain, jangan pula seseorang langsung dinyatakan melakukan pelanggaran sebelum ada bukti dan hasil pemeriksaan yang jelas,” ujar R. Hamzaiya, Sabtu (29/8/2026).
Ia menilai persoalan tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan teknologi yang digunakan peserta, melainkan menyangkut kredibilitas seluruh proses seleksi. Terlebih, posisi Direksi PDAM memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola perusahaan sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat berjalan optimal.
“Direksi harus memiliki kompetensi, pengalaman, integritas, serta kemampuan mengambil keputusan. Karena itu, proses untuk mendapatkan figur tersebut juga harus benar-benar mencerminkan standar yang sama,” katanya.
R. Hamzaiya menambahkan, calon direksi yang nantinya terpilih dituntut mampu memahami berbagai persoalan yang dihadapi PDAM Tirta Jati. Di antaranya berkaitan dengan peningkatan cakupan pelayanan, efisiensi perusahaan, pengelolaan sumber daya, penurunan tingkat kehilangan air atau non-revenue water, hingga peningkatan kualitas tata kelola.
Menurutnya, tantangan tersebut membutuhkan kemampuan praktis dan kepemimpinan, bukan hanya kecakapan dalam menyelesaikan soal pada saat mengikuti seleksi.
“Yang akan dipimpin adalah perusahaan pelayanan publik. Maka kemampuan memahami persoalan di lapangan dan membuat solusi yang tepat menjadi hal penting,” tuturnya.
Ia kembali menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penggunaan AI tersebut belum dapat dipastikan sebagai sebuah pelanggaran. Karena itu, semua pihak diminta tidak melakukan penghakiman terhadap peserta tertentu sebelum adanya hasil verifikasi resmi.
Namun demikian, R. Hamzaiya meminta panitia seleksi tidak mengabaikan informasi yang berkembang di masyarakat. Apabila memang terdapat mekanisme atau aturan yang melarang penggunaan bantuan teknologi tertentu dalam pelaksanaan tes, maka aturan tersebut harus diterapkan secara konsisten kepada seluruh peserta.
“Panitia harus menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme pengawasannya dan apakah ditemukan pelanggaran atau tidak. Kalau tidak terbukti, sampaikan bahwa tidak ada pelanggaran. Kalau terbukti, tentu harus ada langkah sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Cirebon selaku pemilik modal untuk memastikan proses seleksi berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi maupun kepentingan tertentu.
R. Hamzaiya berharap sosok yang nantinya terpilih sebagai Direksi PDAM Tirta Jati benar-benar merupakan figur yang memiliki kemampuan dan integritas untuk membawa perusahaan daerah tersebut menjadi lebih baik.
“Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diklarifikasi justru menjadi sumber ketidakpercayaan publik. Integritas proses seleksi harus dijaga sejak awal sampai penetapan hasil,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang dipublikasikan mengenai peserta tertentu yang terbukti menggunakan AI dalam proses seleksi. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak yang berwenang sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak maupun merugikan peserta seleksi.
