-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tidak Mau Diajak Cerai, Kakek 67 Tahun di Kota Cirebon Bacok Isteri Sirrinya

Thursday, 8 May 2025 | 11:49 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-08T04:49:19Z


Cirebon : Gara-gara tidak mau bercerai dengan isteri sirrinya, seorang kakek berusia 67 tahun di Kota Cirebon Jawa Barat, nekat menganiaya isteri sirrinya dengan senjata tajam.


Aksi penganiayaan yag dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini, membuat isteri sirrinya engalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis.


Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat S (67), mendengar permintaan isteri sirrinya untuk bercerai.


Permintaan cerai tersebut ujar Eko, karena hubungan keduanya, diketahui oleh isteri sah dari pelaku. Sehingga isteri sirri tersebut, emminta untuk mengakhiri hubungannya.


" Karena ketahuan isteri sah, sehingga meminta untuk hubungannya diakhiri," kata Eko, Kamis 8 Mei 2025.


Namun ternyata permintaan isteri sirri tersebut, membuat pelaku naik pitam. Sehingga akhirnya, melakukan penganiayaan, saat korban hendak berangkat menuju pasar.


Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bagian kepala, punggung, telinga, dan luka sobek di tangan kiri, akibat senjata tajam.


Eko mengatakan, akibat perbuatan yang dilakukannya, pelaku terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


" Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara," ujar Eko.


Iklan Multiplex

×
Berita Terbaru Update