Tindak Lanjuti Aduan dari Jum'at Curhat, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan - cirebon.co

Breaking

Saturday 17 February 2024

Tindak Lanjuti Aduan dari Jum'at Curhat, Polresta Cirebon Imbau Pabrik Kayu Perhatikan Kenyamanan Lingkungan

 


Polresta Cirebon bertindak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat dalam Jum'at Curhat di Masjid Ar Rodloh, Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/2/2024). Saat itu, warga mengadu tentang aktivitas pemotongan kayu yang menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.


Atas dasar itu, petugas Satreskrim Polresta Cirebon langsung mendatangi pabrik kayu yang berada di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon tersebut. Petugas pun mengimbau pemilik pabrik kayu yang beroperasi sejak 2019 tersebut untuk memperhatikan kenyamanan warga sekitar.


Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam Jum'at Curhat tersebut warga mengadukan suara mesin pemotong kayu di pabrik tersebut mengeluarkan suara bising yang dinilai mengganggu kenyamanan. Pihaknya pun langsung merespon aduan tersebut dengan mendatangi pabrik kayu.


"Kami sudah mengimbau agar aktivitas pemotongan kayu di pabrik tersebut memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitarnya. Selama ini, aktivitas tersebut berlangsung dari pagi hingga sore, dan suara mesinnya cukup bising hingga mengganggu kenyamanan warga," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


Ia mengatakan, Jum'at Curhat merupakan salah satu upaya Polresta Cirebon dalam menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Cirebon. Bahkan, masyarakat dapat mengadukan secara langsung kepada kepolisian mengenai peristiwa di sekitarnya, khususnya yang berkaitan dengan kamtibmas.


"Apabila menemukan atau melihat aksi kriminalitas tolong segera diinformasikan kepada kepolisian terdekat atau segera menghubungi Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Bisa juga memotret pelaku kejahatannya, karena akan sangat membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.


Ia mengatakan, laporan maupun aduan masyarakat mengenai aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon dapat disampaikan melalui layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. Dipastikan setiap laporan yang diterima dari masyarakat bakal langsung ditindaklanjuti jajarannya.


Pasalnya, peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian.


"Jum'at Curhat ini digelar rutin, dan menghadirkan berbagai elemen masyarakat untuk duduk bersama menjaga kondusifitas kamtibmas. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon," kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

No comments:

Post a Comment