Hendak Perang Sarung, 9 Remaja di Majalengka Ditangkap Polisi - cirebon.co

Breaking

Sunday 26 March 2023

Hendak Perang Sarung, 9 Remaja di Majalengka Ditangkap Polisi

Majalengka : Sebanyak sembilan remaja di Kecamatan Cikijing Majalengka, harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena tertangkap hendak melakukan perang sarung, Minggu 26 Maret dini hari tadi.


Kapolsek Cikijing Kompol Romdani mengatakan, sembilan remaja tersebut didapati oleh petugas kepolisian yang berpatroli, sedang nongkrong di pinggir jalan.


"Ketika dihampiri oleh petugas, mereka malah lari," ujar Romdani.


Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap sembilan remaja yang mencoba melarikan diri tersebut.


Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, yang diduga hendal digunakan sebagai alat perang sarung.


"Kita menemukan sarung yang sudah dimodifikasi," kata Romdani.


Pihaknya kemudian membawa seluruh remaja tersebut ke polsek, serta memanggil sejumlah aparat desa dan orang tua yang bersangkutan.


Para remaja tersebut, kemudian menandatangani surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.


"Kami lakukan pembinaan dan perjanjian tidak mengulangi hal serupa," kata Romdani.


Romdani mengimbau kepada para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya. Terutama jika melakukan aktivitas malam hari.


Pihaknya juga menegaskan, bahwa akan terus melakukan patroli pada Bulan Ramadan ini, untuk melakukan pencegahan dini terjadinya perang sarung.


"Kami akan terus melakukan patroli pencegahan perang sarung," ujar Romdani.

No comments:

Post a Comment