Begini Sadisnya Ibu Kandung Bunuh Bayinya di Majalengka - cirebon.co

Breaking

Tuesday 1 November 2022

Begini Sadisnya Ibu Kandung Bunuh Bayinya di Majalengka


Majalengka : DS (19) warga Desa Sukawera Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, dengan tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya dengan cara yang cukup sadis.


Bayi yang dibunuh oleh pelaku, ditemukan oleh salah satu karyawan pabrik sepatu tempatnya bekerja, berada di tong sampah toilet perempuan.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, karyawan PT.Shoetown Ligung Indonesia itu, tega membunuh bayinya, dengan cara dimasukkan kedalam tong sampah.

"Saat dimasukkan kedalam tong sampah, posisi kepala bayi diletakkan dibagian bawah," ujar Edwin, Selasa 1 November 2022.

Bukan hanya itu, pelaku juga dengan tega memasukkan air kedalam tong sampah tersebut, sehingga membuat bayi laki-laki itu meninggal.

"Setelah bayinya dimasukkan kedalam tong sampah. Pelaku kemudian mengisi tong sampah tersebut dengan air," kata Edwin.

Menurut Edwin, Polisi langsung bergerak cepat, pasca adanya laporan tentang penemuan jasad bayi di perusahaan sepatu tersebut.

Dari hasil pendalaman dan informasi para saksi, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku pembuangan sekaligus pembunuhan bayi malang itu, yang tidak lain adalah ibu kandungnya.

"Pelaku juga sudah mengakui, bahwa dirinya melahirkan bayi dan melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Edwin.

Edwin menambahkan, pihaknya akan  merekomendasikan Surat permohonan Otopsi dan akan melakukan Pemeriksaan oleh saksi ahli maupun Dokter.

Pemeriksaan ini, agar bisa mendapatkan  keterangan tentang penyebab kematian,  berapa lama bayi tersebut meninggal atau hal hal lain pada saat dilahirkan.

" Biar nanti diketahui juga, apakah saat dilahirkan masih hidup atau sudah meninggal," kata Edwin.

Sebelumnya diinformasikan, karyawan pabrik sepatu di Majalengka Jawa Barat, dikagetkan dengan adanya penemuan jasad bayi laki-laki, di toilet perempuan pabrik tersebut. Saat ditemukan, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia. 

No comments:

Post a Comment