Jadi TKI Ilegal, Ditawari Fee Hingga Rp 8juta - cirebon.co

Breaking

Tuesday 20 February 2018

Jadi TKI Ilegal, Ditawari Fee Hingga Rp 8juta

CIREBON.CO : Banyak modus yang dilakukan oleh para calo untuk bisa merekrut warga untuk bisa menjadi TKI Ilegal. Biasanya, selain emmanfaatkan pemahaman dan pendidikan korbannya yang rendah, para calo juga merekrutnya dengan iming-iming uang fee sebesar Rp 4juta hingga Rp 8 juta, bagi TKI yang mau diberangkatkan.
“ Nominal feenya beragam, namun dikisaran Rp 4 juta hingga Rp 8 juta,” kata Ketua SBMI Indramayu, Juwarih, Selasa, 20 Februari 2018.
Selain masalah fee, sejumlah kemudahan juga diberikan oleh para calo untuk calon rekrutannya. Seperti halnya, sebelum proses keberangkatan tidak melalui Balai atihan Kerja (BLK) dan segala kebutuhan persyaratan, sudah disiapkan oleh para calo.
“ Kalau yang sesuai procedural, mereka melewati BLK dulu, untuk dilatih kemampuannya,”kata Juwarih.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekjen DPN SBMI, Bobi Anwar Maarif. Menurutnya, cukup banyak modus yang digunakan oleh para calo, untuk bisa merekrut TKI illegal. Untuk mengatisipasi hal ini, pemerintah seharusnya bisa memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat, hingga tingkatan bawah.
Bobi juga meyarankan, adanya sinergitas antara Kemenkaertrans dengan Kemendesa, untuk mengantisipasi ha ini kembali terulang. Karena menurutnya, hulu dari semua persoalan TKI illegal ini, ada pada tingkatan desa.


“ Desa harus segera dikuatkan pemahamannya. Sehingga harus ada sinergi antara Kemendesa dan Kemenakertrans,” kata Bobi.

No comments:

Post a Comment