Polisi Grebek Gudang Gas Oplosan di Palimanan - cirebon.co

Breaking

Monday 12 September 2022

Polisi Grebek Gudang Gas Oplosan di Palimanan


Cirebon : Jajaran Polresta Cirebon menggerebek gudang penyalahgunaan gas bersubsidi ke gas non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin 12 September 2022.


Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman itu, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi.

Selain itu, Polisi juga menyita 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut, dengan cara memindahkan isi gas subsidi ke gas non subsidi.

"Gas non subsidi yang dioplos, yaitu ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram," kata Arif.

Menurut Arif, pengoplosan tersebut dilakukan dengan menggunakan selang regulator. Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak.

Dalam penggrebekan tersebut, pihaknya berhasil menangkap pelakunya berinisial AR,dan sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Arif menambahkan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian, dan dua lembar laporan harian.

"Dua unit mobil yang diduga digunakan untuk pengiriman gas LPG juga turut diamankan," ujar Arif.

No comments:

Post a Comment