Nyambi Jualan Sabu-sabu, Seorang Buruh Ditangkap di Ciperna - cirebon.co

Breaking

Thursday 21 July 2022

Nyambi Jualan Sabu-sabu, Seorang Buruh Ditangkap di Ciperna


Cirebon: AS (31) seorang buruh asal Desa Babakan Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon, karena kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.


Pelaku ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut, di Jalan Cirebon - Kuningan, tepatnya di Desa Ciperna Kecamatan Talu Kabupaten Cirebon.

"Pelaku kedapatan membawa sabu seberat 4,21 gram," ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, Kasatnarkoba Porlesta Cirebon, Kamis 21 Juli 2022.

Menurut Danu, pelaku mendapatkan narkotika tersebut dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Bajang. Ia mengaku mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kuningan dan Cirebon.

"Dia mengedarkan sabu-sabu tersebut di Cirebon dan Kuningan," kata Danu.

Saat dilakukan rilis di Mapolresta Cirebon, As mengaku bahwa dirinya berprofesi sebagai buruh. Namun selain bekerja sebagai buruh, ia juga nyambi berjualan sabu.

Menurut AS, dirinya baru mengedarkan sabu-sabu tersebut dua kali. Dua kali diedarkan di Kuningan, sedangkan satu kalinya di Kabupaten Cirebon.

"Baru tiga kali mengedarkan, di Kuningan dua kali dan Cirebon satu kali," kata AS.

No comments:

Post a Comment