Pungli di Pasar, Lima PNS Indramayu Ditangkap Tim Saber Pungli - cirebon.co

Breaking

Saturday 24 December 2016

Pungli di Pasar, Lima PNS Indramayu Ditangkap Tim Saber Pungli

ilustrasi [net]
CIREBON.CO : Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu, berhasil menangkap lima PNS dan satu tenaga tenaga kontrak Dinas Koperasi Industri dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Indramayu, yang kedapatan melakukan pungutan liar (Pungli).

Oknum pegawai Diskopindag Kabupaten Indramayu itu, ditangkap di Pasar Daerah Bangkir di Desa Rambatan Kulon Kecamatan Loh Bener Kabupaten Indramayu  Jum’at 23 Desember kemarin. Mereka terbukti menggunakan uang retribusi pasar untuk keperluan pribadi. Pelaku yang berhasil diamankan yaitu  As, R, KB, D, N dan S.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus yang digunakan oleh keenam oknum pegawai Diskopindag ini, yaitu dengan cara meminta retribusi pasar kepada sejumlah pedagang. Namun dalam prakteknya, para pedagang yang dimintai retribusi ada yang diberikan tanda terima (seperti karcis) dan ada yang tidak.

“ Modusnya dengan meminta retribusi kepada pedagang. Namun ada yang tidak diberikan tanda terima, tapi tetap dimintai uang,” kata Yusri, Sabtu (24/12/2016).

Selanjutnya, para pelaku hanya melaporkan uang retribusi pasar yang menggunakan tanda terima saja, untuk dibayarkan melalui kas daerah. Sedangkan retribusi yang tidak menggunakan tanda terima, digunakan untuk kepentingan pribadi para pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, Tim Saber Pungli Kabupaten Indramayu juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu uang sebesar Rp 1.677.000 dan karcis retribusi. Saat ini, seluruh pelaku dibawa ke Polres Indramyau, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit III Tipidkor Polres Indramayu

No comments:

Post a Comment