Nama 14 Korban Kebakaran Akibat Gas Bocor saat Hajatan di Cirebon - cirebon.co

Breaking

Sunday 16 October 2022

Nama 14 Korban Kebakaran Akibat Gas Bocor saat Hajatan di Cirebon


Cirebon: Sebuah gas elpiji berukuran 3 kg mengalami kebocoran saat digunakan memasak dalam sebuah acara pernikahan di Desa Mulyasari Kecamatan Losari Cirebon, Minggu 16 Oktober 2022.


Peristiwa tersebut menyebabkan kebakaran dan melukai sebanyak 14 orang yang sedang menghadiri kegiatan hajatan tersebut.

Kuwu (Kepala Desa) Mulyasari, Abdun menuturkan, sebenarnya antisipasi kebakaran sudah dilakukan, dengan memindahkan gas dan memasukkan kedalam air.

"Sudah dipindahkan dan dimasukkan kedalam air, gas yang bocornya," ujar Abdun.

Bahkan menurut Abdun, saat itu kondisi sudah normal dan terkendali. Bahkan ada jeda cukup lama, dari peristiwa bocornya gas dan kebakaran terjadi.

Api tiba-tiba muncul dan mengenai sejumlah tamu undangan, saat acara akad nikah selesai. Saat itu ujar Abdun, para tamu sedang mengantre dilokasi prasmanan.

"Tiba-tiba muncul api dan mengenai para tamu," kata Abdun.

Akibat peristiwa tersebut, 14 warga yang berada di lokasi, mengalami luka bakar. 6 diantaranya, harus dirujuk ke rumah sakit.

Berikut nama-nama korban luka akibat kebakaran yang timbul dari gas elpiji yang bocor di Cirebon :

1. Sopidin 30 thn luka bakar kaki kanan kiri
2.Salsa 13 thn, luka bakar di tangan wajah dan kedua kaki Pasen di rujuk ke RS waled
3.Saidah 10 thn luka bakar di kedua kaki dan di wajah
4.Ropiah 47 thn luka bakar di kaki dan tangan
5.Pahri 13 thn luka bakar di kedua kaki
6.Mulyati 53 thn luka bakar dintelapak tangan dan kedua kaki
7.Nasikin 41 thn kedua kaki dan kedua tangan
8.Kasanah
9.Saeful 42 thn luka bakar di kedua kaki di rujuk ke RS waled
10.Sobari 27 thn luka bakar di kaki kanan dan kiri
11.Sri Wati 36 thn luka bakar di kaki kiri
12.Ahmad Abidin 52 thn luka bakar kaki kanan
13.Uswatun 23 thn luka bakar kaki kanan dan kiri
14.Tasinah 70 thn luka bakar di tangan kanan kiri dan kaki kanan dan kiri dan wajah

No comments:

Post a Comment