Polres Ciko Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Ganja 1,8 kg Berhasil Diamankan - cirebon.co

Breaking

Friday 1 July 2022

Polres Ciko Tangkap 7 Pengedar Narkoba, Ganja 1,8 kg Berhasil Diamankan


Cirebon : Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, berhasil menangkap tujuh pengedar narkoba berbagai jenis. Ketujuh pengedar narkoba tersebut yaitu, LS, AS, PP, EF, LS MAT dan FEW.


Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Fahri Siregar mengatakan, bahwa ketujuh pengedar narkoba tersebut, berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan sebulan ini.


"Semuanya ditangkap dalam satu bulan ini," kata Fahri, Kamis 30 Juni 2022.


Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti Sabu, Ganja, Cannabinoid Sintetis (Tembakau Gorila) dan Extacy jenis LSD.


baca juga : Pacaran Sampe Tunangan, Ternyata Calon Lakie TNI Gadungan


Barang bukti yang berhasil diamankan, yaity 44 paket sabu terdiri dari paket besar dan kecil, dengan berat keseluruhan 75,13 gram. Sementara, tiga paket narkotika jenis ganja terdiri dari paket besar dengan berat 1,8 kg dan juga satu lembar narkotika jenis ekstasi LSD.


"Ganja dengan berat 1,8 kg, juga berhasil kita amankan," kata.


Fahri menjelaslan, modus operasi tersangka, yaitu dengan cara menjual kepada pembeli melalui cara di tempel di satu titik, yang kemudian titik koordinatnya dikirim ke pembeli.


Baca Juga : Begini Awal Terbongkarnya TNI Gadungan yang Tipu Tunangannya di Cirebon


"Setelah titik koordinat dikirimkan, pembeli datang mengambil barang tersebut dan juga ada yang dikirim melalui jasa pengiriman," kata Fahri.

No comments:

Post a Comment