Selama 21 Tahun, Turini Dilarang Pulang oleh Majikannya ke Indonesia - cirebon.co

Breaking

Monday 22 July 2019

Selama 21 Tahun, Turini Dilarang Pulang oleh Majikannya ke Indonesia

CIREBON.CO : Turini Binti Mashari, warga Tengah Tani Cirebon, terus bersyukur atas kepulangannya. Kini, ia bisa kembali bertemu dengan keluarganya di Cirebon, setelah selama 21 tahun tidak bisa pulang dari tempat kerjanya di Arab Saudi.

Turini mengisahkan, sebenarnya majikan yang sekarang yaitu Faihan Al-Utaebi, bukanlah majikan yang pertama. Melainkan,merupakan menantu dari majikan pertama yang bernama, Aun Nifaf Al-Utaebi. Ia hanya bekerja dimajikan pertamanya selama seminggu.

“ Karena majikan saya meninggal, kemudian disuruh bekerja dimajikan yang sekarang,” kata Turini di Cirebon, Senin 22 Juli 2019.

Ia mengungkapkan, bahwa setiap harinya ia harus mengerjakan sejumlah pekerjaan. Baik itu mengurusi rumah, memasak, bahkan mengurusi orang tua sang majikan yang sudah sepuh. 

Menurut Turini, majikannya saja memiliki enam anak, yang semua keperluannya diurus oleh Turini. Sehingga ia menyimpulkan, hampir setiap hari ia mendapatkan pekerjaan yang cukup berat.

“ Setiap hari adanya kerja saja,” ujar Turini.

Turini menyebut majikannya tersebut jahat, karena tidak mengizinkan dirinya untuk pulang ke Indonesia. Menurut Turini, biasanya majikan itu mengizinkan pekerjanya bisa pulang setiap dua tahun sekali. Tapi hal tersebut tidak dirasakan Turini. Namun ia juga memastikan tidak ada kekerasan yang ia dapatkan selama bekerja.

“ Kalau kekerasan tidak ada. Tapi jahatnya, karena tidak diperbolehkan pulang,” ujar Turini.

Ibu dua anak ini juga mengatakan, kalau saja saat itu tidak ditolong oleh KBRI, maka kemungkinan dirinya masih berada di Arab Saudi. Menurut Turini, pihak KBRI mendatangi rumah majikannya dengan membawa kepolisian setempat.

Yurnalis Chan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat Jenderal Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Kementrian Tenaga Kerja RI memebnarkan hal tersebut. Pihak KBRI memang berkoordinasi dengan kepolisian setempat, untuk bisa membawa Turini dari rumah majikannya.

“ Karena saat itu, yang terpenting ibu Turini bisa keluar dulu dari sana,” kata Yurnalis.

Dalam kesempatan tersebut, Yurnalis juga secara resmi menyerahkan Turini kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang diterima oleh Plt Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. 

Yurnalis mengatakan, selain mengantarkan, ia juga ingin memastikan Turini sampai di Cirebon dengan selamat.

“ Semoga peristiwa ini yang terakhir, tidak ada yang seperti ini lagi,” katanya.

No comments:

Post a Comment