Pasar Gunung Sari Dapatkan Sertifikat SNI - cirebon.co

Breaking

Wednesday 31 January 2018

Pasar Gunung Sari Dapatkan Sertifikat SNI

CIREBON.CO Pasar Gunung Sari yang berada di Kota Cirebon menjadi satu dari 6 pasar di Indonesia yang mendapatkan sertifikat SNI dari Kementrian Perdagangan. Penghargaan ini mendorong agar pasar rakyat bisa bersaing dengan pasar modern.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Cirebon, Ir, Hj. Yati Rohayati, Rabu, 31 Januari 2018. “Tahun ini ada 6 pasar rakyat yang mendapatkan sertifikat SNI dari Kementrian Perdagangan,” ungkap Yati. Salah satu pasar rakyat yang mendapat sertifikat SNI tersebut yaitu Pasar Gunung Sari yang ada di Kota Cirebon. Penghargaan akan diberikan oleh Kementrian Perdagangan di salah satu hotel di Jakarta hari ini, Rabu, 31 Januari 2018.

Perjalanan Pasar Gunung Sari untuk mendapatkan sertifikat SNI tersebut menurut Yati cukup panjang. “Pertama Pasar Gunung Sari diikutsertakan dalam penilaian pasar sehat di tingkat Provinsi Jabar pada 2016 lalu,” ungkap Yati. Juara pertama berhasil diraih. Selanjutnya oleh Provinsi Jabar Pasar Gunung Sari diikutsertakan untuk bisa mendapatkan sertifikat SNI dari Kementrian Perdagangan.

Penilaian dari Kementrian Perdagangan juga tidak mudah. “Karena yang menilainya juga lembaga independen yang ditunjuk oleh mereka,” ungkap Yati. Kriteria yang harus terpenuhi diantaranya aspek tukang dagang, aksebilitas dan zonasi, ketersediaan pos sidang tera ulang termasuk poliklinik, ruang untuk ibu menyusui, pengolahan air limbah, ketersediaan air bersih, pengolahan sampah, pencahayaan dan sirkulasi udara, drainse, alat keselamatan bangunan dan lainnya.

Tujuan diberikannya sertifikat SNI ini menurut Yati diantaranya agar pasar rakyat bisa meningkatkan daya saingnya. “Agar pasar rakyat bisa menjadi pasar yang kompetitif dan tidak kalah bersaing dengan pasar modern,” ungkap Yati. Dengan diberikannya penilaian tersebut Yati berharap agar pasar tradisional lainnya juga bisa menjadi lebih baik dalam sarana dan prasarana. “Tahun depan kita akan ikutsertakan Pasar Drajat. Karena sarana dan prasarananya sudah mengarah ke SNI,” ungkap Yati.

Sementara itu Wali Kota Cirebon, Drs. Nasrudin Azis, SH, menyambut baik dan berterima kasih atas kepercayaan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon. “Ini yang harus menjadi motivasi bagi kita semua agar ke depannya lebih baik lagi,” ungkap Azis. Bahkan Azis berharap nantinya tidak hanya Pasar Gunung Sari, tapi juga semua pasar rakyat yang ada di Kota Cirebon bisa mendapatkan sertifikat yang sama.

No comments:

Post a Comment