Ditipu, TKW Indramayu Tak Bisa Pulang di Irak selama 2,5 Tahun - cirebon.co

Breaking

Thursday 14 July 2016

Ditipu, TKW Indramayu Tak Bisa Pulang di Irak selama 2,5 Tahun

CIREBON.CO : Sungguh tragis nasib Tarsinah Bin Warcita (37), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Bangodua RT 10 RW 05 Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu - Jawa Barat ini. Niat untuk meningkatkan ekonomi keluarganya dengan menjadi TKW, malah kini dirinya tak bisa pulang di Irak.

Tarsinah awalnya diajak oleh salah seorang calo berinisial I, yang masih bertetangga dengan dirinya. Ia direkrut untuk menjadi TKW disalah satu negara yang sedang dilanda konflik tersebut. . Untuk menuju Irak, Tarsinah dibawa oleh calo tersebut melalui  rute perjalanan Bandara Sokerno Hatta, lalu menuju Batam, Johor, Kuala Lumpur, Abu Dhabi dan Irak.

Selama bekerja di Irak, ia sudah dipindahkan bekerja selama dua kali, yaitu pada Abu Jalal dan Aljubury Ibtyal Salim, bekerja dari bulan April 2015 hingga saat ini. Pada majikan pertama, Tarsinah bekerja selama 15 bulan, namun hanya mendapatkan gajinya selama dua bulan.

“Bahkan korban sering disiksa, disekap dan juga hendak mengalami perkosaan saat berada di Majikan yang pertama,” ujar Juwarih, Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu, Kamis (14/07/2016).

Tarsinah melaporkan kondisinya tersebut kepada Juwarih melalui media social Viber sambil menangis. Dalam obrolannya dengan Juwarih, ia meminta untuk segera dipulangkan. Karena saat ini, ia dilarang pulang oleh Majikannya.

“Kalau mau pulang, katanya harus bayar denda. Tapi dia tidak menyebutkan nominalnya berapa,” ujar Juwarih.

SBMI akan segera menindaklanjuti pengaduan dari Tursinah dengan membuat pengaduan ke Direktorat PWNI dan BHI Kementrian Luar Negeri RI dan BNP2TKI untuk peroses Kepulangan korban. Adapun untuk proses Hukum untuk perekrut, SBMI Indramyau akan mendalaminya terlebih dahulu.

“Ini masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena ada penipuan dan perpindahan. Selain itu, Irak juga sebenarnya bukan wilayah penempatan TKI,” kata Juwarih.

No comments:

Post a Comment